Rabu, 14 November 2018

Pengertian hadits ditinjau dari kuantitas dan kualitas


BAB II
Hadits ditinjau dari Kuantitas dan Kualitas
A.    Pembagian Hadits sari segi Kuantitas Perawi
Para ulama hadits berbeda pendapat tentang pembagian hadits ditinjau dari aspek kuantitas atau jumlah perawi yang menjadi sumber berita. Diantara mereka ada yang mengelompokkan menjadi tiga bagian, yakni hadits mutawatir, masyhur, dan ahad. Ada juga yang menbaginya menjadi dua, yakni hadits mutawatir dan hadits ahad. Ulama golongan pertama, menjadikan hadits masyhur sebagai berdiri sendiri, tidak termasuk ke dalam hadits ahad, ini dispnsori oleh sebagian ulama ushul seperti diantaranya, Abu Bakr Al-Jashshash (305-370 H).[1] Sedangkan ulama golongan kedua diikuti oleh sebagian besar ulama ushul (ushuliyyun) dan ulama kalam (mutakallimun). Menurut mereka, hadits masyhur bukan merupakan hadits ynag berdiri sendiri, akan tetapi hanya merupakan bagian hadits ahad. Mereka membagi hadits ke dalam dua bagian, yaitu hadits mutawatir dan ahad.
1. Hadits Mutawatir
a. Pengertian Hadits Mutawatir
Pada dasarnya mutawatir berarti berurutan, berkesinambungan, kontinyu (tatabu’ = تتابع). Secara terminologis, hadis mutawatir (الحديث المتواتر) dapat diartikan sebagai hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi dalam setiap generasi sanad, mulai awal (sahabat nabi) sebagai perawi tertua (common link) hingga akhir (perawi, penulis hadis).
Dari redaksi lain pengertian mutawatir adalah :
مـَا كَانَ عَنْ مَحْسُوْسٍ أَخْبَرَ بِهِ جَمــَاعَةً بَلـَغُوْا فِى اْلكـَثْرَةِ مَبْلَغـًا تُحِيْلُ اْلعَادَةَ تَوَاطُؤُهُمْ عَلـَى اْلكـَـذِبِ
Hadits yang berdasarkan pada panca indra (dilihar atau didengar) yang diberitakan oleh segolongan orang yang mencapai jumlah banyak yang mustahil menurut tradisi mereka sepakat berbohong.
Para ahli berbeda pendapat mengenai jumlah minimal para perawi yang meriwayatkan hadis mutawatir. Sebagian ulama menetapkan jumlah 20 perawi, dan sebagian lagi menetapkan 40 perawi pada setiap generasi. Namun demikian para ulama telah sepakat bahwa hadis yang diriwayatkan secara mutawatir dapat meyakinkan penerimanya bahwa hadisnya adalah benar-benar datang dari sumbernya, rasulullah SAW. Inilah yang disebut sebagai Qathiyyah al-Wurud (قطعية الورود).
Ulama mutaqaddimin berbeda pendapat dengan ulama muta’akhirin tentang syarat-syarat hadits mutawatir. Ulama mutaqaddimin berpendapat bahwa hadits mutawatir tidak termasuk dalam pembahasan ilmu isnad al-hadits, karena ilmu ini membicarakan tentang shahih tidaknya suatu khabar, diamalkan atau tidak, adil atau tidak perawinya. Sementara dalam hadits mutawatir masalah tersebut tidak dibicarakan. Jika sudah jelas statusnya sebagai hadits mutawatir, maka wajib diyakini dan diamalkan.
b. Syarat Hadits Mutawatir
1) Hadits Mutawatir harus diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi, dan dapat diyakini bahwa mereka tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Ulama berbeda pendapat tentang jumlah minimal perawi. Al-Qadhi Al-Baqilani menetapkan bahwa jumlah perawi hadits mutawatir sekurang-kurangnya 5 orang, alasannya karena jumlah Nabi yang mendapat gelar Ulul Azmi sejumlah 5 orang. Al-Istikhari menetapkan minimal 10 orang, karena 10 itu merupakan awal bilangan banyak. Demikian seterusnya sampai ada yang menetapkan jumlah perawi hadits mutawatir sebanyak 70 orang.[2]
2) Adanya keseimbangan antara perawi pada thabaqat pertama dan thabaqat berikutnya. Keseimbangan jumlah perawi pada setiap thabaqat merupakan salah satu persyaratan.
3) Berdasarkan tanggapan pancaindra.
Berita yang disampaikan para perawi harus berdasarkan pancaindera. Artinya, harus benar-benar dari hasil pendengaran atau penglihatan sendiri. Oleh karena itu, apabila berita itu merupakan hasil renungan, pemikiran, atau rangkuman dari suatu peristiwa lain, atau hasil istinbath dari dalil yang lain, maka tidak dapat dikatakan hadits mutawatir.
c. Macam-macam mutawatir
Hadits mutawatir ada tiga macam, yaitu :
1)      Hadits mutawatir Lafzhi, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan lafaz dan makna yang sama, serta kandungan hokum yang sama, contoh :
قـَالَ رَسُوْلُ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فـَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang  ini sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah dia siap-siap menduduki tempatnya di atas api neraka.”
Menurut Al-Bazzar, hadits ini diriwayatkan oleh 40 orang sahabat. Al-Nawawi menyatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh 200 orang sahabat.
2)    Hadits Mutawatir Ma’nawi, yaitu hadits mutawatir yang berasal dari berbagai hadits yang diriwayatkan dengan lafaz yang berbeda-beda, tetapi jika disimpulkan, mempunyai makna yang sama tetapi lafaznya tidak. Contoh hadits yang meriwayatkan bahwa Nabu Muhammad SAW mengangkat tangannya ketika berdo’a.
قال ابو مسى م رفع رسول الله صلى عليه وسلم يديه حتى رؤي بياض ابطه فى شئ من دعائه إلا فى الإستسقاء (رواه البخارى ومسلم)
Abu Musa Al-Asy’ari berkata bahwa Nabi Muhammad SAW, tidak pernah mengangkat kedua tangannya dalam berdo’a hingga nampak putih kedua ketiaknya kecuali saat melakukan do’a dalam sholat istisqo’ (HR. Bukhori dan Muslim)
3)    Hadits Mutawatir ‘Amali, yakni amalan agama (ibadah) yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, kemudian diikuti oleh para sahabat, kemudian diikuti lagi oleh Tabi’in, dan seterusnya, diikuti oleh generasi sampai sekarang. Contoh, hadits-hadits nabi tentang shalat dan jumlah rakaatnya, shalat id, shalat jenazah dan sebagainya. Segala amal ibadah yang sudah menjadi ijma’ di kalangan ulama dikategorikan sebagai hadits mutawatir ‘amali.
Mengingat syarat-syarat hadits mutawatir sangat ketat, terutama hadits mutawatir lafzhi, maka Ibn Hibban dan Al-Hazimi menyatakan bahwa hadits mutwatir lafzhi tidak mungkin ada. Pendapat mereka dibantah oleh Ibn Shalah. Dia menyatakan bahwa hadits mutawatir (termasuk yang lafzhi) memang ada, hanya jumlahnya sangat terbatas. Menurut Ibn Hajar Al-Asqolani, Hadits mutawatir jumlahnya banyak, namun untuk mengetahuinya harus dengan cara menyelidiki riwayat-riwayat hadits serta kelakuan dan sifat perawi, sehingga dapat diketahui dengan jelas kemustahilan perawi untuk sepakat berdusta terhadap hadits yang diriwayatkannya.
Kitab-kitab yang secara khusus memuat hadits-hadits mutawatir adalah sebagai berikut :
1)    Al-Azhar Al-Mutanatsirah fi Al-Mutawatirah, yang dsusun oleh Imam Suyuthi. Muhammad ‘Ajaj Al-Khatib, kitab ini memuat 1513 hadits.
2)    Nazhm Al-Mutanatsirah min Al- Hadits al Mutawatir yang disusun oleh Muhammad bin Ja’far Al-Kattani (w. 1345 H)
2. Hadits Ahad
Kata ahad merupakan bentuk plural dari kata wahid. Kata  wahid berarti “satu” jadi, kara ahad berarti satuan, yakni angka bilangan dari satu sampai sembilan. Menurut istilah hadits ahad berarti hadits yagn diriwayatkan oleh orang perorangan, atau dua orang atau lebih akan tetapi belum cukup syarat untuk dimasukkan kedalam kategori hadits mutawatir. Artinya, hadits ahad adalah hadits yang jumlah perawinya tidak sampai pada tingkatan mutawatir.
Ulama ahli hadits membagi hadits ahad menjadi dua, yaitu masyhur dan ghairu masyhur. Hadits ghairu masyhur terbagi menjadi dua, yaitu aziz dan ghairu aziz.
a.    Hadits Masyhur
Menurut bahasa, masyhur berarti “sesuatu yang sudah tersebar dan popular”. Sedangkan menurut istilah ada beberapa definisi, antara lain :
مـَارَوَاهُ مِنَ الصَّحَابَهِ عَدَدٌ لا يَبْلُغُ حَدَّ تَـوَاتِر بَعْدَ الصَّحَابَهِ وَمِنْ بَعْدِهِمْ
“Hadits yang diriwayatkan dari sahabat tetapi bilangannya tidak sampai pada tingkatan mutawatir, kemudian baru mutawatir setelah sahabat dan orang yang setelah mereka.”
Hadits masyhur ada yang berstatus shahih, hasan dan dhaif. Hadits masyhur yang berstatus shahih adalah yang memenuhi syarat-syarat hadits shahih baik sanad maupun matannya. Seperti hadits ibnu Umar.
اِذَا جَاءَكُمُ اْلجُمْعَهُ فَلْيَغْسِلْ
“Barang siapa yang hendak pergi melaksanakan shalat jumat hendaklah ia mandi.”
Sedangkan hadits masyhur yang berstatus hasan adalah hadits yang memenuhi ketentuan-ketentuan hadits hasan, baik mengenai sanad maupun matannya. Seperti hadits Nabi yang berbunyi:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضـــِرَارَ
“tidak memberikan bahaya atau membalas dengan bahaya yang setimpal.”
Adapun hadits masyhur yang dhaif adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih dan hasan, baik pada sanad maupun pada matannya, seperti hadits :
طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَــهٌ عــَـلَي كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَــــهٍ
“menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan.”
Dilihat dari aspek yang terakhir ini, hadits masyhur dapat digolongkan kedalam :
1)    Masyhur dikalangan ahli hadits, seperti hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW membaca do’a qunut sesudah rukuk selama satu bulan penuh berdo’a atas golongan Ri’il dan Zakwan. (H.R. Bukhari, Muslim, dll).
2)    Masyhur dikalangan ulama ahli hadits, ulama-ulama dalam bidang keilmuan lain, dan juga dikalangan orang awam, seperti :
َاْلمُسْلِمُ مَنْ سَـــــلِمَ اْلمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِســـَـانِهِ وَيدِهِ
3)    Masyhur dikalangan ahli fiqh, seperti :
نَهَي رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهِ عَلَيْــــهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ اْلغَرَرِ
“Raulullah SAW melarang jual beli yang didalamnya terdapat tipu daya.”
4)    Masyhur dikalangan ahli ushul Fiqh, seperti :
اِذَا حَكَمَ اْلحَاكِمُ ثُمَّ اجْتَهَدَ فَـــأَصَابَ فَلـَــهُ أَجْرَانِ وَاِذَا حَكَــــمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخَــــطَأَ فَلـَهُ أَجْرٌ
“Apabila seorang hakim memutuskan suatu perkara kemudian dia berijtihad dan kemudian ijtihadnya benar, maka dia memperoleh dua pahala (pahala Ijtihad dan pahala kebenaran), dan apabila ijtihadnya itu salah, maka dia memperoleh satu pahala (pahala Ijtihad).”
5)    Masyhur dikalangan ahli Sufi, seperti :
كُنْتُ كَنْزًا مَخْفِيًّا فَأَحْبَبْتُ أَنْ أُعْرِفَ فَخَلـَقْتُ اْلخَلْقَ فَبِي عَرَفُوْنِي
“Aku pada mulanya adalah harta yang tersembunyi, kemudian aku ingin dikenal, maka kuciptakan makhluk dan melalui merekapun mengenal-Ku
6)    Masyhur dikalangan ulama Arab, seperti ungkapan, “Kami orang-orang Arab yag paling fasih mengucapkan “(dha)” sebab kami dari golongan Quraisy”.
b. Hadits Ghairu Masyhur
Ulama ahli hadits membagi hadits ghairu masyhur menjadi dua yaitu, Aziz dan Gharib. Aziz menurut bahasa berasal dari kata azza-yaizu, artinya “sedikit atau jarang”. Menurut istilah hadits Aziz adalah hadits yang perawinya tidak kurang dari dua orang dalam semua tingkatan sanad.”
Menurut Al-Thahhan menjelaskan bahwa sekalipun dalam sebagian Thabaqat terdapat perawinya tiga orang atau lebih, tidak ada masalah, asal dari sekian thabaqat terdapat satu thabaqat yang jumlah perawinya hanya dua orang. Oleh karena itu, ada ulama yang mengatakan bahwa hadits ‘azaz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua atau tiga orang perawi.”
Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa suatu hadits dapat dikatakan hadits Aziz bukan hanya yang diriwayatkan dua orang pada setiap tingkatnya, tetapi selagi ada tingkatan yang diriwayatkan oleh dua rawi, contoh hadits ‘aziz :
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّي أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِـدِهِ وَوَلــِدِهِ وَالنـَّـاسِ أَجْمَعِيْنَ
“tidak beriman seorang di antara kamu, sehingga aku lebih dicintainya dari pada dirinya, orang tuanya, anaknya, dan semua manusia,” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Adapun hadits Gharib, menurut bahasa berarti “al-munfarid” (menyendiri). Dalam tradisi ilmu hadits, ia adalah “hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang menyendiri dalam meriwayatkannya, baik yang menyendiri itu imamnya maupun selainnya”.
Menurut Ibnu Hajar yang dimaksud dengan hadits gharib adalah “hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkannya, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi”.
Penyendirian perawi dalam meriwayatkan hadits itu bias berkaitan dengan personalitasnya, yakni tidak ada yang meriwayatkannya selain perawi tersebut, atau mengenai sifat atau keadaan perawi itu sendiri. Maksudnya sifat dan keadaan perawi itu berbeda dengan sifat dan kualitas perawi-perawi lain, yang juga meriwayatkan hadits itu. Disamping itu, penyendirian seorang perawi bias terjadi pada awal, tengah atau akhir sanad.


B. Pembagian hadits dari segi Kualitas
Sebagiamana telah dikemukakan bahwa hadits  muatawatir memberikan penertian yang yaqin bi alqath, aritnya Nabi Muhammad benar-benar bersabda, berbuat atau menyatakan taqrir (persetujuan) dihadapan para sahabat berdasarkan sumber-sumber yang banyak dan mustahil mereka sepakat berdusta kepada Nabi. Karena kebenarannya sumbernya sungguh telah meyakinkan, maka dia harus diterima dan diamalkan tanpa perlu diteliti lagi, baik terhadap sanadnya maupun matannya.
Berbeda dengan hadits ahad yang hanya memberikan faedah zhanni (dugaan yang kuat akan kebenarannya), mengharuskan kita untuk mengadakan penyelidikan, baik terhadap matan maupun sanadnya, sehingga status hadits tersebut menjadi jelas, apakah diterima sebagai hujjah atau ditolak. Sehubungan dengan itu, para ulama ahli hadits membagi hadits dilihat dari segi kualitasnya, menjadi tiga bagian, yaitu hadits Maqbul, hadits mardud, hadits shahih, hadits hasan, dan hadits dhaif.
1.    Hadits Maqbul
a.    Pengertian
Hadits maqbul, menurut bahasa adalah “Ma’khudz : yang diambil Mushaddaq : yang di berikan atau yang diterima. ”Secara istilah adalah hadits yang memenuhi syarat-syarat qabul yaitu syarat-syarat untuk dapat diterima sebagai dalil dalam perumusan hukum atau untuk beramal dengan-Nya. Pembagian Hadits Maqbul.
1)      Shahih Lidzatihi.
Hadits shahih lidzatihi adalah hadis yang dirinya sendiri telah memenuhu kriteria ke shahih-an. dan tidak memerlukan penguat dari yang lainya
Contoh Hadits Shahih Lidzatihi:
Hadits diriwayatkan oleh Bukhari di dalam kitab Shahih-nya, ia berkata,“Telah menceritakan kepada kami ‘Abd Allah ibn Yusuf, dia berkata, ‘Telah mengabarkan kepada kami Malik dari ibn Syihab dari Muhammad ibn Jubair ibn Muth’im dari ayahnya, ia berkata,’Aku mendengar Rosulullah SAW. Membaca surat al-Thur pada waktu sholat Magrib’.”
2)      Shahih Lighairihi.
Hadits shohih ligoirihi yaitu hadits hasan Lizaitihi apabila diriwayatka melalui jalan yang lain oleh yang sama kualitasnya atau yang lebih kuat dari padanya. Hadits tersebut diakatakan hadits Lighairihi adalah karena ke shahihanya tidaklah berdasarkan sanadnya sendiri tetapi berdasarkan dukungan sanad yang lain yang sama kedudukannya dengan sanadnya atau lebih kuat dari padanya. Kedudukan hadis Shahih Lighairihi ini berada dibawah hadits Shahih Lizaitihi dan berada diatas Hasan Lizaitihi.

Contoh Hadits Shahih Ligairihi:
·         Untuk bersiwak setiap hendak mau Sholat (HR. Turmudzi).
·         Hadits yang diriwayatkan oleh Muhammad Ibn Amrin dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, bahwa Rosulullah SAW. Bersabda ; jikalau, tidaklah memberatkan umatku niscaya aku akan memerintahkan untuk bersiwak setiap hendak mau Sholat (HR. Turmudzi).

2.      Hadits Mardud
a.       Pengertian
Hadits Mardud menurut bahasa, adalah “yang ditolak, yang tidak di terima”. Pada ‘Uruf ulama hadits, ialah: “Hadits yang tiada di tunjuki oleh suatu keterangan kepada berat adanya dan tiada ditunjuki kepada berat ketiadaanya. Adanya dengan tiadanya bersamaan.”
”Yang tiada didapati padanya, sifat menerimanya”.
Dengan keteranagan yang amat ringkas ini, telah dapat kita mengambil kesimpulan, bahwa hadis yang boleh diterima, tak boleh ditolak, ialah hadis Maqbul atau hadis Shahih dan hadis Hasan yang Ma’mul Bihi. Selain dari pada itu, tak dapat diterima sebagai hujjah untuk menetapkan hukum murni ini.
3.      Hadits shahih
Menurut bahasa berarti “sah, benar, sempurna, tiada celanya”. Secara istilah, beberapa ahli memberikan defenisi antara lain sebagai berikut :
•    Menurut Ibn Al-Shalah, Hadits shahih adalah “hadits yang sanadnya bersambung (muttasil) melalui periwayatan orang yang adil dan dhabith dari orang yang adil dan dhabith, sampai akhir sanad tidak ada kejanggalan dan tidak ber’illat”.
•    Menurut Imam Al-Nawawi, hadits shahih adalah “hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil lagi dhabith, tidak syaz, dan tidak ber’illat.”
Dari defenisi diatas dapat dipahami bahwa syarat-syarat hadits shahih adalah : 1) sanadnya bersambung, 2) perawinya bersifat adil, 3) perawinya bersifat dhabith, 4) matannya tidak syaz, dan 5) matannya tidak mengandung ‘illat.
4.      Hadits Hasan
a.    Pengertian
Dari segi bahasa hasan dari kata al-husnu (الحسن ) bermakna al-jamal (الجمال) yang berarti “keindahan”. Menurut istilah para ulama memberikan defenisi hadits hasan secara beragam. Namun, yang lebih kuat sebagaimana yang dikemukan oleh Ibnu hajar Al-Asqolani dalam An-Nukbah,[3] yaitu :
وَخَبَرُ اْلآحَادَ بِنَقْلِ عَدْلِ تَامُّ الضَّبْطِ مُتَّصِلُ السَّنَدِ غَيْرُ مُعَلَّلٍ وَلاَ شَاذٍّ هُوَ الصَّحِيْحِ لِذَاتِهِ. فَاءِنْ خَفَّ الضَبْطُ فَلْحُسْنُ لِذَاتِهِ
khabar ahad yang diriwayatkan oleh orang yang adil, sempurna kedhabitannya, bersambung sanadnya, tidak ber’illat, dan tidak ada syaz dinamakan shahih lidztih. Jika kurang sedikit kedhabitannya disebut hasan Lidztih.
Dengan kata lain hadits hasan adalah :
هُوَ مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ اْلعَدْلِ الّذِي قَلَّ ضَبْطُهُ وَخَلاَّ مِنَ الشُّذُوْذِ وَاْلعِلَّه
Hadits hasan adalah hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil, kurang sedikit kedhabitannya, tidak ada keganjilan (syaz) dan tidak ‘illat.
Kriteria hadits hasan hampir sama dengan hadits shahih. Perbedaannya hanya terletak pada sisi kedhabitannya. Hadits shahih ke dhabitannya seluruh perawinya harus zamm (sempurna), sedangkan dalam hadits hasan, kurang sedikit kedhabitannya jika disbanding dengan hadits shahih.
b.      Contoh hadits Hasan
Hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari Al-Hasan bin Urfah Al-Maharibi dari Muhammad bin Amr dari Abu salamah dari Abi Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda :
أَعْمَارُ اُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ اِليَ السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوْزُ ذَالِكَ
“Usia umatku antara 60 sampai 70 tahun dan sedikit sekali yang melebihi demikian itu.
c.       Macam-macam Hadits Hasan
Sebagaimana hadits shahih yang terbagi menjadi dua macam, hadits hasan pun terbagi menjadi dua macam, yaitu hasan lidzatih dan hasan lighairih.
Hadits hasan lidzatih adalah hadits hasan dengan sendirinya, karena telah memenuhi segala criteria dan persyaratan yang ditemukan. Hadits hasan lidzatih ebagaimana defenisi penjelasan diatas.
Sedangkan hadits hasan lighairih ada beberapa pendapat diantaranya adalah :
هُوَ اْلحَدِيْثُ الضَّعِيْفُ اِذَا رُوِيَ مِنْ طَرِيْقِ أُخْرَي مِثْلُهُ أَوْ أَقْوَي مِنْهُ

adalah hadits dhaif jika diriwayatkan melalui jalan (sanad) lain yang sama atau lebih kuat.
هُوَ الضَّعِيْفُ اِذَا تَعَدَّدَتْ طُرُقُهُ وَلـَمْ يَكُنْ سَبَبُ ضَعْفِهِ فِسْقَ الرَّاوِي أَوْكِذْبُهُ

adalah hadits dhaif jika berbilangan jalan sanadnya dan sebab kedhaifan bukan karena fasik atau dustanya perawi.
Dari dua defenisi diatas dapat dipahami bahwa hadits dhaif bias naik manjadi hasan lighairih dengan dua syarat yaitu :
1)    Harus ditemukan periwayatan sanad lain yang seimbang atau lebih kuat.
2)    Sebab kedhaifan hadits tidak berat seperti dusta dan fasik, tetapi ringan seperti hafalan kurang atau terputusnya sanad atau tidak diketahui dengan jelas (majhul) identitas perawi.
d.      Kehujjahan hadits Hasan
Hadits hasan dapat dijadikan hujjah walaupun kualitasnya dibawah hadits shahih. Semua fuqaha sebagian Muhadditsin dan Ushuliyyin mengamalkannya kecuali sedikit dari kalangan orang sangat ketat dalam mempersyaratkan penerimaan hadits (musyaddidin). Bahkan sebagian muhadditsin yang mempermudah dalam persyaratan shahih (mutasahilin) memasukkan kedalam hadits shahih, seperti Al-Hakim, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah.

5.      Hadits Dhaif
a.    Pengertian
Hadits Dhaif bagian dari hadits mardud. Dari segi bahasa dhaif (الضعيف) berarti lemah lawan dari Al-Qawi (القوي) yang berarti kuat. Kelemahan hadits dhaif ini karena sanad dan matannya tidak memenuhi criteria hadits kuat yang diterima sebagian hujjah[4]. Dalam istilah hadits dhaif adalah :
هُوَ مَا لَمْ يَجْمَعْ صِفَهُ الْحَسَنِ بِفَقْدِ شَرْطٍ مِنْ شُرُوْطِهِ
Adalah hadits yang tidak menghimpun sifat hadits hasan sebab satu dari beberapa syarat yang tidak terpenuhi.
Atau defenisi lain yang bias diungkapkan mayoritas ulama :
هُوَ مَا لَمْ يَجْمَعْ صِفَهُ الصَّحِيْحِ وَاْلحَسَنِ
Hadits yang tidak menghimpun sifat hadits shahih dan hasan.
Jika hadits dhaif adalah hadits yang tidak memenuhi sebagain atau semua persyaratan hadits hasan dan shahih, misalnya sanadnya tidak bersambung (muttasshil), Para perawinya tidak adil dan tidak dhabith, terjadi keganjilan baik dalam sanad aau matan (syadz) dan terjadinya cacat yang tersembunyi (‘Illat) pada sanad atau matan.
b.    contoh hadits dhaif
Hadits yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi melalui jalan hakim Al-Atsram dari Abu Tamimah Al-Hujaimi dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda :
وَمَنْ أَتَي حَائِضَا أَوِامْرَأَهٍ مِنْ دُبُرِ أَوْ كَاهِنَا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا اُنْزِلَ عَلَي مُحَمَّدٍ
“barang siapa yang mendatang seorang wanita menstruasi (haid) atau pada dari jalan belakang (dubur) atau pada seorang dukun, maka dia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.”
Dalam sanad hadits diatas terdapat seorang dhaif yaitu Hakim Al-Atsram yang dinilai dhaif oleh para ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Thariq At- Tahzib memberikan komentar :     فِيْهِ لَيِّنٌ  padanya lemah.
c.       Hukum periwayatan hadits dhaif
Hadits dhaif tidak identik dengan hadits mawdhu’ (hadits palsu). Diantara hadits dhaif terdapat kecacatan para perawinya yang tidak terlalu parah, seperti daya hapalan yang kurang kuat tetapi adil dan jujur. Sedangkan hadits mawdhu’ perawinya pendusta. Maka para ulama memperbolehkan meriwayatkan hadits dhaif sekalipun tanpa menjelaskan kedhaifannya dengan dua syarat, yaitu :
1)   tidak berkaitan dengan akidah seperti sifat-sifat Allah
2)    Tidak menjelaskan hokum syara’ yang berkaitan dengan halal dan haram, tetapi, berkaitan dengan masalah maui’zhah, targhib wa tarhib (hadits-hadits tentang ancaman dan janji), kisah-kisah, dan lain-lain.
Dalam meriwayatkan hadit dhaif, jika tanpa isnad atau sanad sebaiknya tidak menggunakan bentuk kata aktif (mabni ma’lum) yang meyakinkan (jazam) kebenarannya dari Rasulullah, tetapi cukup menggunakan bentuk pasif (mabni majhul) yang meragukan (tamridh) misalnya :   رُوِيَ  diriwayatkan,  نُقِلَ  dipindahkan,     فِيْمِا يُرْوِيَ  pada sesuatu yang diriwayatkan. Periwayatan dhaif dilakukan karena berhati-hati (ikhtiyath).
d.      Pengamalan hadits dhaif
Para ulama berpendapat dalam pengamalan hadits dhaif. Perbedaan itu dapat dibagi menjadi 3 pendapat, yaitu :
1)        Hadits dhaif tidak dapat diamalkan secara mutlak baik dalam keutamaan amal (Fadhail al a’mal) atau dalam hokum sebagaimana yang diberitahukan oleh Ibnu sayyid An-Nas dari Yahya bin Ma’in. pendapat pertama ini adalah pendapat Abu Bakar Ibnu Al-Arabi, Al-Bukhari, Muslim, dan Ibnu hazam.
2)        Hadits dhaif dapat diamalkan secara mutlak baik dalam fadhail al-a’mal atau dalam masalah hokum (ahkam), pendapat Abu Dawud dan Imam Ahmad. Mereka berpendapat bahwa hadits dhaif lebih kuat dari pendapat para ulama.
3)        Hadits dhaif dapat diamalkan dalam fadhail al-a’mal, mau’izhah, targhib (janji-janji yang menggemarkan), dan tarhib (ancaman yang menakutkan) jika memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana yang dipaparkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani, yaitu berikut :
•    Tidak terlalu dhaif, seperti diantara perawinya pendusta (hadits mawdhu’) atau dituduh dusta (hadits matruk), orang yan daya iangat hapalannya sangat kurang, dan berlaku pasiq dan bid’ah baik dalam perkataan atau perbuatan (hadits mungkar).
•    Masuk kedalam kategori hadits yang diamalkan (ma’mul bih) seperti hadits muhkam (hadits maqbul yang tidak terjadi pertentanga dengan hadits lain), nasikh (hadits yang membatalkan hokum pada hadits sebelumnya), dan rajah (hadits yang lebih unggul dibandingkan oposisinya).
•    Tidak diyakinkan secara yakin kebenaran hadits dari Nabi, tetapi karena berhati-hati semata atau ikhtiyath.
e.       Tingkatan hadits dhaif
Sebagai salah satu syarat hadits dhaif yang dapat diamalkan diatas adalah tidak terlalu dhaif atau tidak terlalu buruk kedhaifannya. Hadits yang terlalu buruk kedhaifannya tidak dapat diamalkan sekalipun dalam fadhail al-a’mal. Menurut Ibnu Hajar urutan hadits dhaif yang terburuk adalah mawdhu’’, matruk, mu’allal, mudraj, maqlub, kemudian mudhatahrib.


[1] Moh. Noor Sulaiman PL, Antologi Ilmu Hadits, Jakarta : Guang Persada Press, 2008
[2] Moh. Noor Sulaiman PL, Antologi Ilmu Hadits, Jakarta : Guang Persada Press, 2008
[3] Abdul Majid Khon. 2010.Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah (cetakan keempat),
[4] Abdul Majid Khon. 2010.Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah (cetakan keempat),

Senin, 30 Juli 2018

afiq MAKALAH DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN "hakekat manusia"


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Manusia memiliki sifat hakekat yang merupakan karakteristik manusia, sifat hakekat inilah yang membedakannya dengan makhluk hidup lainnya. Sifat hakekat inilah yang merupakan landasan dan arah dalam merancang dan melaksanakan komunikasi di dalam interaksi edukatif.
Oleh karena itu sasaran pendidikan adalah manusia dimana pendidikan bertujuan menumbuh kembangkan potensi kemanusiaannya. Agar pendidikan dapat dilakukan dengan tepat dan benar, pendidikan harus memiliki gambaran yang jelas siapa manusia sebenarnya. Karenanya adalah sangat strategis, pembahasan tentang hakekat manusia bagi pengkajian seluruh upaya pendidikan.
1.2 Tujuan
Makalah ini ditulis dengan tujuan agar dapat memberikan gambaran umum kepada masyarakat luas tentang sifat hakekat manusia yang sebenarnya, sehingga pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu juga diharapkan mampu menanbah kepustakaan tentang pendidikan.
1.3 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini dapat dirumuskan beberapa masalah yang akan dibahas lebih jauh, antara lain:
1. Bagaiman proses penciptaan manusia ?
2. Apa saja dimensi-dimensi kepribadian manusia ?
3. Bagaimana pengembangan dimensi-dimensi manusia ?



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENCIPTAAN MANUSIA
A. PROSES PENCIPTAAN MANUSIA
Allah telah menciptakan manusia melalui empat macam proses. Tiga di antaranya adalah proses penciptaan yang sangat istimewa ( special ), dan hanya dapat dipahami dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman kepada Allah, bahwa segala sesuatu bisa terjadi bila Allah menghendakinya. Ketiga jenis penciptaan ini, hanya terjadi sekali atau untuk satu orang saja untuk masing-masing penciptaan.
Sedangkan yang satu macam penciptaan lagi adalah semua manusia yang diciptakan Allah selain dari yang tiga orang tadi, yaitu kita semua anak cucu Adam dan Hawa, yang prosesnya dapat diterima secara nalar oleh akal manusia. Dan dapat dipelajari oleh ilmu kedokteran. Inilah keempat macam proses penciptaan manusia tersebut:
1.    Proses Kejadian Manusia Pertama ( Nabi Adam )  
Di dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Adam diciptakan oleh Allah dari tanah yang kering kemudian dibentuk oleh Allah dengan bentuk yang sebaik-baiknya. Setelah sempurna maka oleh Allah ditiupkan ruh kepadanya maka dia menjadi hidup. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :
“Yang membuat sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah”. ( QS. As Sajdah : 7 )
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia ( Adam ) dari tanah liat kering ( yang berasal ) dari lumpur hitam yang diberi bentuk“. ( QS. Al Hijr: 26 )
2. Proses Kejadian Manusia Kedua ( Siti Hawa )
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah di dunia ini selalu dalam keadaan berpasang-pasangan. Demikian halnya dengan manusia, Allah berkehendak menciptakan lawan jenisnya untuk dijadikan kawan hidup ( istri ). Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam salah sati firman-Nya : [1]
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” ( QS. Yaasiin: 36 ).
Adapun proses kejadian manusia kedua ini oleh Allah dijelaskan di dalam surat An Nisaa’ ayat 1 yaitu :
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang sangat banyak...” ( An Nisaa 1 )
            Di dalam salah satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dijelaskan :
 “Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam” ( HR. Bukhari-Muslim ).
Apabila kita amati proses kejadian manusia kedua ini, maka secara tak langsung hubungan manusia laki-laki dan perempuan melalui perkawinan adalah usaha untuk menyatukan kembali tulang rusuk yang telah dipisahkan dari tempat semula dalam bentuk yang lain. Dengan perkawinan itu maka akan lahirlah keturunan yang akan meneruskan generasinya.
3. Proses Kejadian Manusia Ketiga Nabi Isa Putra Maryam
            Narasi Qur’an tentang Isa dimulai dari kelahiran Maryam sebagai putri dari Imran, berlanjut dengan tumbuh kembangnya dalam asuhan Zakariya, serta kelahiran Yahya. Kemudian Al Qur’an menceritakan kejaiban kelahiran Isa sebagai anak Maryam tanpa ayah atas kenedak Allah, bukan dengan perzinahan dengan seorang laki-laki, karena Maryam sendiri tidak pernah disentuh laki-laki.
Ingatlah ketika Malaikat berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran seorang putra yang diciptakan dengan Kalimat yang datang dari pada-Nya, namanya Al Masih Isa putra Maryam, seoarang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan kepada Allah” (Ali Imran 45)
            Muslim percaya pada konsep kesucian Maryam, yang telah diceritakan dalam beberapa ayat dalam Al Qur’an. Menurut kisah di Al-Qur’an, Maryam selalu beribadah dan telah dikunjungi oleh Malaikat Jibril. Jibril mengatakan kepada Maryam tentang akan diberikan calon anak yang bernama Isa, Maryam sangat terkejut, karena ia telah bersumpah untuk menjaga kesuciannya kepada Allah dan tetap mempertahankan hal itu dan bagaimana pula dia bisa hamil tanpa seorang lelaki atau suami, lalu Jibril menenangkan Maryam dan mengatakan bahwa perkara ini adalah perkara yang mudah bagi Allah, yang ingin membuat dia sebagai tanda untuk manusia dan rahmat dari-Nya. Seperti halnya dalam konsep penciptaan Adam tanpa ibu dan bapak.
            Pembicaraan mereka terekam dalam salah satu surah didalam Al-Qur’an: “Jibril berkata: “Demikianlah Tuhan-mu berfirman: Hal itu mudah bagi-Ku, dan agar dapt Kami menjadiknnya suatu tanda bagi manusia dan sebgai Rahmat dari Kami, dan hal itu adalah suatu perkara yang telah diputuskan” ( Maryam 21 )
            Beberapa ayat lain terkait dengan kelahiran Isa antara lain: “Sesungguhnya penciptaan Isa di sisi Allah adalah seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam darai tanah, kemudian Allah berfirman kepaadanya: “Jadilah”, maka jadilah dia” ( Ali Imran 59 ). Juga Allah berfirman: “Dan ingatlah kisah Maryam yang telah memelihara kehormatnnya, lalu Kami tiupkan ruh dari Kami ke dalam tubuhnya, dan Kami jadikan dia dan anknya tanda Kekuasaan Allah yang besar bagi semesta alam” ( Al Anbiya 21 )
            Setelah Isa berada didalam rahimnya, Maryam lalu mengasingkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur. Disana ia melahirkan dan beristirahat di dekat sebuah batang pohon kurma. Isa kemudian berbicara memerintahkan ibunya dari buaian, untuk mengguncangkan pohon untuk mengambil buah-buah yang berjatuhan, dan juga untuk menghilangkan rasa takut Maryam dari lingkungan sekelilingnya Maryam berzinah, kemudian Maryam menunjuk kepada anaknya yang baru lahir itu, maka Isa pun menjawab[2]
Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Alkitab ( Injil ) dan Dia menjadikan aku seorang nabi; dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada dan Dia memerintahkan kepadaku ( mendirikan ) salat dan ( menunaikan ) zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka” . ( Maryam: 30-32 )
 4. Proses Kejadian Manusia Keempat ( semua keturunan Adam dan Hawa )
            Kejadian manusia ketiga adalah kejadian semua keturunan Adam dan Hawa kecuali Nabi Isa a.s. Dalam proses ini disamping dapat ditinjau menurut Al Qur’an dan Al Hadits dapat pula ditinjau secara medis.
            Allah berfirman: ”Dan Dia-lah yang menciptakan kamu dari seorang diri, maka bagimu ada tempat tetap dan tempat simpanan. Sesungguhnya telah Kami jelaskan tanda-tanda kebesaran Kami kepada orang-orang yang nengetahui” ( Al Anam 98 )
            Di dalam Al Qur’an proses kejadian manusia secara biologis dejelaskan secara terperinci melalui firman-Nya :
            “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia itu dari suatu saripati ( berasal ) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani ( yang disimpan ) dalam tempat yang kokoh ( rahim ). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kamudian Kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah , Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. Al Mu’minuun : 12-14).


2.2 HAKIKAT MANUSIA
A. Pengertian Hakikat Manusia
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling mulia diantara makhluk ciptaan-Nya. Oleh sebab itu manusia diharuskan mengenal siapa yang menciptakan dirinya sebelum mengenal lainnya.
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
  • Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
  • Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  • Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik unt[3]uk ditempati.
  • Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  • Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
B. Manusia dalam beberapa pandangan
1. Pandangan Antropologi
Pada awalnya di dunia ini hanya ada satu sel yang kemudian berkembang dan mengalami percabangan-percabangan. Percabangan ini mengakibatkan adanya variasi mahluk hidup di dunia ini. Menurut Charles Darwin dalam teori Evolusinya, manusia merupakan hasil evolusi dari kera yang mengalami perubahan secara bertahap dalam waktu yang sangat lama. Dalam perjalanan waktu yang sangat lama tersebut terjadi seleksi alam. Semua mahluk hidup yang ada saat ini merupakan organisme-organisme yang berhasil lolos dari seleksi alam dan berhasil mempertahankan dirinya. Dalam teorinya ia mengatakan : “Suatu benda (bahan) mengalami perubahan dari yang tidak sempurna menuju kepada kesempurnaan”. Kemudian ia memperluas teorinya ini hingga sampai kepada asal-usul manusia.
Dapat disimpulkan bahwa manusia dalam pandangan Antropologi terbentuk dari satu sel sederhana yang mengalami perubahan secara bertahap dengan waktu yang sangat lama (evolusi). Berdasarkan teori ini, manusia dan semua mahluk hidup di dunia ini berasal dari satu moyang yang sama. Nenek moyang manusia adalah kera. Teori Evolusi yang dikenalkan oleh Charles Darwin ini akhirnya meluas dan terus dipakai dalam antropologi.
2.    Pandangan Islam
Dalam Agama Islam, segala sesuatunya telah diatur dengan baik dan digambarkan dalam kitab suci Al-Quran. Tidak luput olehNya, bagaimana proses pemben[4]tukkan manusia yang juga digambarkan sejelas-jelasnya. Dalam Al-Qur’an jika dipadukan dengan hasil penelitian ilmiah menemukan titik temu mengenai asal usul manusia ini.
Terwujudnya alam semesta ini berikut segala isinya diciptakan oleh Allah dalam waktu enam masa. Keenam masa itu adalah Azoikum, Ercheozoikum, Protovozoikum, Palaeozoikum, Mesozoikum, dan Cenozoikum. Dari penelitian para ahli, setiap periode menunjukkan perubahan dan perkembangan yang bertahap menurut susunan organisme yang sesuai dengan ukuran dan kadarnya masing-masing (tidak berevolusi).[4]
Manusia dikaruniakan oleh Allah akal untuk berfikir. Dengan akal, manusia mampu membedakan antara yang haq (benar) dengan yang bathil (salah). Dengan akal pula, manusia mampu merenungkan dan mengamalkan sesuatu yang benar tersebut. Dengan karunia akal, manusia diharapkan dapat memilah dan memilih nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan.
Disamping memiliki akal, manusia selalu terlahir dengan 3 naluri yang pasti ada dalam dirinya, yaitu :
a.       Naluri untuk mensucikan sesuatu : naluri untuk beragama dan menyebah sesuatu yang lebih dari pada dirinya.
b.      Naluri untuk mempertahankan eksistensi diri : manunia punya kecenderungan marah, sedih, senang dll.
c.       Naluri untuk melestarikan dirinya : naluri kasih sayang.

2.3    DIMENSI KEPRIBADIAN MANUSIA
Manusia memiliki karakteristik yang membedakannya dengan hewan, manusia juga memiiki dimensi yang bersifat unik, potensial, dan dinamis. Ada 4 (empat) macam dimensi manusia :
a.      Dimensi Keindividualan
Dimensi individual adalah keperibadian seseorang  yang merupakan suatu keutuhan yang tidak dapat dibagi-bagi (indevide). Seorang pakar pendidikan M.J.Lavengeld mengatakan bahwa setiap orang memiliki individualitas,maksudnya dua anak kembar yang berasal dari satu telur yang lazim dikatakan seperti pinang dibelah dua dan sulit dibedakan satu dan yang lain hanya serupa tetapi tidak sama apalagi identik. hal ini berlaku pada sifat-sfat fisiknya maupun hidup kejiwaannya (kerohaniannya). Setiap individu bersifat unik (tidak ada tara dan bandingannya) dengan adanya individualitas itu setiap orang memiliki kehendak,perasaan,cita-cita, kecenderungan, semangat,dan daya tahan yang berbeda.
Contoh sederhananya saja dua oarang murit sekelas yang mempunyai nama yang sama tidak pernah bersedia untuk di samakan satu sama lain,arti katanya masing-masing ingin mempertahankan ciri-ciri khasnya sendiri,gambaran tersebut telah dikekemukakan oleh fancis galton seorang ahli biologi dan matematika inggris,dari hasil penelitiannya banyak pasangan kembar satu telur ternyata ternyata tidak sepasang pun yang identik atau sama sifat dan kepribadiannya.
M.J.Lavengeld menyatakan bahwa setiap anak memiliki dorongan untuk mandiri  yang sangat kuat,meskipun disisi lain pada anak terdapat rasa tidak berdaya,sehingga memerlukan pihak lain(pendidik) yang dapat dijadikan tempat bergantung untuk memberi perlindungan dan bimbingan,sifat-sifat sebagaimana di gambarkan diatas yang secara potensial telah dimiliki sejak lahir perlu ditumbuh kembangkan melalui pendidika agar bisa menjadi kenyataan,sebab tanpa dibina melalui pendiidikan,benih-benih individualitas yang sangat berharga itu yang memungkinkan terbentuknya suatu kepribadian yang unik akan tetap tinggal laten.
Kesanggupan untuk memikul tanggung jawab sendiri merupakan ciri yang sangat esensial dari adanya individualitas pada diri manusia.dengan kata lain kepribadiaan seseorang tidak akan terbentuk dengan semestinya,sehingga seseorang tidak memiliki warna kepribadiaan yang khas sebagai miliknya.jika terjadi  hal demikian seorang tidak memilki kepribdian yang otonom dan orang seperti ini tidak akan memilki pendirian serta mudah dibawa oleh arus masa,padahal fungsi utama pendidikan adalah membantu peserta didik untuk membentuk keribadianya atau menemukan ke mandiriannya sendiri.pola pendidikan yang bersifat demokratis di pandang cocok untuk mendorong bertumbuh dan berkembangnya potensi individualitas seseorang.
b.      Dimensi Kesosialan
Dimensi kesosialan pada diri manusia tampak lebih jelas pada dorongan untuk bergaul,dengan adanya dorongan untuk bergaul,setiap orang ingin bertemu sesamanya. Manusia dilahirkan sebagai suku bangsa tertentu dengan adat kebudayaan tertentu pula.
Sebagai anggota suatu masyarakat, seseorang berkewajiban untuk berperan dan menyesuaikan diri serta bekerja sama dengan masyarakat.masih banyak contoh - contoh lain yang menunjukan betapa dorongan sosialitas tersebut demikian kuat tanpa orang menyadari sebenarnya ada alasan yang cukup kuat.seorang filosof Immanuel Kant menyatakan manusia hanya menjadi manusia jika berada diantara manusia,maksudnya tidak ada seorang manusia pun yang dapat hidup seorang diri tanpa membutuhkan orang lain.
Seorang dapat mengembangkan kegemarannya, sikapnya,cita-citanya didalam interaksi dengan sesamanya.seseorang berkesempatan untuk belajar dari orang lain,mengidentipikasi sifat-sifat yang dikagumi dari orang lain untuk di milikinya,serta menolak sifat-sifat yang tidak dicocokinya.hanya didalam berintraksi dengan sesamanya,dalam saling menerima dan memberi,seseorang menyadari dan menghayati Kemanusiaannya.banyak bukti bahwa anak manusia tidak akan menjadi manusia bila tidak ada berada diantara manusia.

c.       Dimensi Kesusilaan
Susiala berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan lebih  tinggi.akan tetapi dalm kehidupan bermasyarakat orang tidak cukup hanya berbuat yang pantas jika didalamyang pantas atau sopan  itu misalnya terkandung kejahatan terselubung. dimensi kesusilaan disebut juga keputusan yang lebih tinggi.kesusilaan diartikan mencakup etika dan etiket.etika adalah (persoalan kebaikan )  sedangkan etiket adalah (persoalan kepantasan dan kesopanan ).
pada hakikatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila,serta melaksanakannya.sehingga dikatakan manusia itu makhluk susila.persoalan kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai kehidupan.Susila berkembang sehingga memiliki perluasan arti menjadi kebaikan yang lebih sempurna.
Manusia dengan kemampuan akalnya memungkinkan untuk menentukan sesuatu manakah yang baik dan manakah yang buruk, manakah yang pantas dan manakah yang tidak pantas.Dengan pertimbangan nilai-nilai budaya yang dijunjungnya memungkinkan manusia untuk berbuat dan bertindak secara susila.
Drijarkara mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai,menghayati,dan melaksanakan nilai tersebut dalam perbuatan.Nilai-nilai merupakan  sesuatu yang dijunjung tinggi oleh manusia karena mengandung makna kebaikan,keluhuran,kemulian dan sebagainya,sehingga dapat diyakini dan dijadikan pedoman dalam hidup.Pendidikan kesusilaan berarti menanamkan kesadaran dan kesediaan melakukan kewajiban disamping hak pada peserta didik.
d.      Dimensi Keberagaman
pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius.beragama merupakan kebutuhan manusia karena manusia adalah makhluk yang lemah sehingga memerlukan tempat bertopang,agama menjadi sandaran vertikal manusia. dan Manusia adalah mahluk religius yang dianugerahi ajaran-ajaran yg dipercayainya yang didapatkan melalui bimbingan nabi demi kesehatan dan keselamatannya. Manusia sebagai mahluk beragama mempunyai kemampuan menghayati pengalaman diri dan dunianya menurut agama masing-masing.
Pemahaman agama diperoleh melalui pelaj[5]aran agama, sembahyang, doa-doa maupun meditasi,komitmenaktif&praktekritual.
Jauh dekatnya hubungan ditandai dengan tinggi rendahnya keimanan dan ketaqwaan manusia yang bersangkutan.Di dalam masyarakat Pancasila, meskipun agama dan kepercayaan yang dianutnya berbeda-beda, diupayakan terciptanya kehidupan beragama yang mencerminkan adanya saling pengertian, menghargai, kedamaian, ketentraman, & persahabatan.
2.4    PENGEMBANGAN DIMENSI MANUSIA
a.      Pengembangan Dimensi Hakekat Manusia.
Usaha pengembangan hakekat manusia dalam dimensi keindividuan, kesosialan, kesusilaan, & keberagamaan berangkat dari anggapan dasar bahwa manusia secara potensial memiliki semua dimensi tersebut, yang memungkinkan dan harus dapat dikembangkan secara bertahap, terarah dan terpadu melalui pendidikan sehingga dapat menjadi aktual.
Konsep dasar pengembangan manusia sebagai makhluk individu Manusia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kesemestaan mampu mengembangkan interelasi dan interaksi dengan orang lain secara selaras serasi seimbang tanpa kehilangan jati dirinya.
Pengembangannya sebagai peserta didik diselenggarakan dalam lingkungan pendidikan keluarga, sekolah, & masyarakat pengembangan self extence menyangkut aspek jasmani-rohani,cipta-rasa-karsasebagaidimensikeindividuan.
b.      Pengembangan manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sejak lahir hingga ajalnya perlu dibantu oleh orang lain.Manusia harus merasa sadar dirinya terpanggil untuk berbuat baik bagi orang lain dan masyarakat.Pengembangan dimensi tersebut harus dimulai sejak di keluarga, sekolah dan masyarakat, untuk itu nilai/norma/kaidah yang berlaku didalam keluarga juga perlu dijunjung tinggi disekolah dan masyarakat.

c.       Pengembangan manusia sebagai makhluk susila
Hanya manusia sajalah yang mampu menghayati norma-norma dan nilai-nilai dalam kehidupan sehingga dapat menetapkan pilihan tingkah laku yang baik dan yang buruk.
Bagi manusia Indonesia norma-norma dan nilai-nilai yang perlu dikembangkan adalah nilai-nilai universal yang diakomodasi dan diadaptasi dalam nilai-nilai khas yang terkandung dalam budaya bangsa.Sebagai manusia Indonesia yang ideal adalah manusia yang memiliki pikiran,ide,gagasan yang terkristal dalam kelima nilai dasar dalam Pancasila.
d.      Pengembangan manusia sebagai makhluk beragama
Sementara pihak ada yg lebih mengutamakan terciptanya suasana penghayatan keagamaan lebih dari pengajaran keagamaan.Untuk itu yg perlu diutamakan adalah sikap teladan dari orang tua, guru dan pendidik lainnya disertai dengan pilihan metode pendidikan yang tepat dan ditunjang dengan kemudahan-kemudahan fasilitas yang memadai.Demikian pula halnya di sekolah dan di masyarakat yang religius.

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan antara lain :
1.             Sifat hakekat manusia merupakan ciri-ciri yang karakteristik yang secara prinsipil membedakannya dengan makhluk hidup lainnya.
2.             Dimensi-dimensi kepribadian manusia memiliki sifat yang unik, potensial dan dinamis, yang terbagi menjadi 4 macam dimensi yaitu : keindividualan, kesosialan, kesusilaan dan keberagamaan.
3.             Pengembangan dimensi manusia dapat dilakukan dengan 2 pendekatan pengembangan yaitu pengembangan yang utuh dan pengembangan yang tidak utuh.
3.2 SARAN
Dengan mengetahui sifat hakekat manusia diharapkan seorang calon guru dapat memberikan pengajaran yang sesuai dengan landasan dan arah, sehingga tujuan untuk menumbuhkembangkan potensi kemanusiaan dapat dilakukan dengan tepat dan benar. Selain itu, seorang calon guru diharapkan mempunyai gambaran yang jelas siapa manusia yang sebenarnya.



DAFTAR PUSTAKA
Suhartono, Suparlan, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009
Fatah, Nanang, Drs, Landasan Manajemen Pendidikan, Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya  2004
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001
Pidarta Made, Landasan Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 1997
http.www.penciptaanmanusia.com, jumat,13 Maret 2015, Wikipedia



[1][1] http.www.penciptaanmanusia.com, jumat,13 Maret 2015, Wikipedia
[2] http.www.penciptaanmanusia.com, jumat,13 Maret 2015, Wikipedia

[3] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, Hal. 56-62

[4] Pidarta Made, Landasan Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 1997 Hal. 121-135
Suhartono, Suparlan, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009 Hal. 78-79
[5] Fatah, Nanang, Drs, Landasan Manajemen Pendidikan, Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya  2004 Hal. 47-56