MAKALAH KEWIRAUSAHAAN
KELAYAKAN USAHA
Dosen Pembimbing :
Salamah, SE. M.Pd
Oleh :
1.
Fitriani
2.
Mitha
maryana
3.
Rahmat
Ilahi
4.
Weni
Mandela
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TADRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) Bengkulu Tahun
Ajaran 2014-2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur senantiasa kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat serta hidayah-NYA, sehingga kami diberi kesempatan dan waktu untuk
menyelesaikan makalah ini sebagai tugas
mata kuliah Kewirausahaan, yang berjudul “Kelayakan Usaha” .
Dengan segala kerendahan hati kami
menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan
dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu kami ucapkan terima kasih yang
sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dan kelemahan dalam penulisan makalah ini baik materi maupun penulisan, oleh karena
itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para
pembaca demi perbaikan atas kekurangan dari makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Bengkulu,
Maret 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Cover...................................................................................................................i
Kata
Pengantar.....................................................................................................ii
Daftar
Isi.............................................................................................................iii
BAB
I : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang...............................................................................................1
B. Rumusan
masalah..........................................................................................1
C. Tujuan
makalah.............................................................................................1
BAB
II : PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kelayakan
Usaha........................................................................2
B. Tujuan
Studi Kelayakan Bisnis.....................................................................2
C. Pihak-Pihak
yang Berkepentingan.................................................................4
D. Aspek-aspek
dalam Penilaian.......................................................................5
BAB
III : PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................................13
B. Daftar
Pustaka.............................................................................................14
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Latar belakang mengapa perlu berwirausaha adalah
agar mampu menatap masa depan yang lebih baik. Dengan berwirausaha diharapkan
seseorang mampu mandiri, membuka lapangan kerja bagi orang lain, dan menjadi
bos bagi usahanya. Dengan ata lain, lebih baik membayar gaji daripada menjadi
orang yang gajian.
Untuk itu, perludiciptakan suatu iklim yang dapat
mengubah pola pikir, baik mental maupun motivasi orang tua, dosen, dan
mahasiswa agar kelak nak-anak mereka dibiasakan untuk menciptkan lapangan
pekerjaan daripada mencari pekerjaan. Salah satu caranya adalah mengubah mental
dan motivasi yang sudah demikian melekat tertanam disetiao insan Indonesia.
Hal yang menjadi kendala bagi seseorang untuk
memulai suatu usaha adalah adanya kekuatan akan rugi atau bangkrut. Tidak
sedikit orang yang merasa tidak memiliki masa depan yang pasti jika
berwirausaha. Bahkan, sebagian orang yang sudah memiliki jiwa wirausaha merasa
bingung dari mana harus memulai usaha.
B.
Rumusan Masalah
-
Apa itu kelayakan usaha
?
-
Apa tujuan studi
kelayakan usaha ?
-
Siapa saja pihak yang
berkepentingan ?
-
Apa saja aspek dalam
penilaian ?
C. Tujuan
Makalah
-
Untuk mengetahui
kelayakan usaha
-
Untuk mengetahui tujuan
usaha
-
Untuk mengetahui pihak
yang berkepentingan
-
Untuk mengetahui aspek dalam
penilaian
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Kelayakan
Usaha
Usaha yang akan dijalankan dihrapkan dapat
memberikan penghasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pencapaian
tujuan usaha harus memenuhu beberapa kriteria kelayakan usaha. Artinya, jika
dilihat dari segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai pantas
atau tidak untuk dijalankan. Pantas artinya layak atau memberikan keuntungan
dan manfaat yang maksimal.
Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai
keinginan, apa pun tujuan perusahaan (baik profit, sosial, maupun gabungan dari
keduanya), apabila ingin melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya
dilakukan suatu studi. Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang
akan ditanamkan layak atau untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan tujuan
perusahaan) atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan
memberikan manfaat atau tidak.
Namun, kadang-kadang sekalipun telah dilakukan studi
secara baik dan benar faktor kegagalan suatu usaha tetap ada, apalagi yang
tanpa dilalui studi sebelumnya. Hal ini tejadi karena untuk mencapai tujuan
banyak sekali hambatan yang akan dihadapi dan resiko yang timbul setelah usaha
berjalan.
Untuk menghindari kegagalan, perlu dilakukan studi
sebelum proyek tersebut dijalankan. Studi ini dikenal dengan nama studi kelayakan
usaha atau bisnis. Salah satu tujuan dilakukan studi kelayakan adalah untuk
mencari jalan keluar agar dapat menminimalkan hambatan dan resiko yang mungkin
timbul dimasa yang akan datang yang penuh dengan ketidak pastian.
Suatu kegiatan yang dikatakan layak apabila memenuhi
persyaratan tertentu. Untuk menentukan layak atau tidak suatu usaha perlu
diperlukan perhitungan dan asumsi-asumsi sehingga dapat ditarik kesimpulan
bahwa dari segi keuangan perusahaan ini layak untuk dijalankan.
Studi kelayakan usaha dilakukan untuk
mengidentifikasikan masa dimana yang akan datang sehingga dapat meminimalkan
kemungkinan melesetnya hasil yang ingin dicapai dalam suatu investasi. Studi
kelayakan usaha memperhitungkan hambatan atau peluang dari investasi yang akan
dijalankan. Jadi, studi kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan
pada usaha yang akan dijalankan.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan
usaha adalah :
Suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam
tentang suatu kegiatan, usaha, atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka
menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Mempelajari secara mendalam berarti meneliti secara
sungguh-sungguh data dan informasi yang ada, kemudian mengukur, menghitung, dan
menganalisis hasil penelitian tersebut dengan menggunakan metode-metode
tetrentu. Penelitian yang dilakukan terhadap usaha yang akan dijalankan
menggunakan ukurn tertentusehingga diperoleh hasil maksimal.
Kelayakan artinya penelitian yang dilakukan secara
mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan
memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan
dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang akan
dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan nonfinansial sesuai dengan
tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan
tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor,
kreditor, pemerintah, dan masyarakat luas.
2.
Tujuan Studi Kelayakan
Bisnis
Studi kelayakan sebelum suatu usaha atau proyek
dijalankan sangat diperlukan agar apabila usaha tersebut dijalankan tidak akan
sia-sia atau tidak membuang uang, tenaga, atau pikiran secara percua serta
tidak akan menimbulkan masalah yang tidak perlu di masa yang akan datang.
Bahkan, adanya usaha atau proyek diharapkan dapat memberikan keuntungan sert
manfaat kepada berbagai pihak.
Paling tidak ada lima tujuan mengapa sebelum suatu
usaha dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan.
-
Menghindari resiko
kerugian
Studi kelayakan bertujun untuk
menghindari resiko kerugian dimasa yang akan datang yang penuh ketidakpastian.
Kondisi ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau terjadi tanpa apat
diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakam aalah untuk meminimalkan
resiko yang tidak diinginkan, baik resiko yang dapat dikendalikan maupun yang
tidak dapat dikendalikan.
-
Memudahkan perencanaan
Raman tentang apa yang akan terjadi
dimasa yang akan datang dapat mempermudah kita dalam melakukan perencanaan
meliputi :
a. Berapa
jumlah dana yang diperlukan;
b. Kapan
usaha akan dijalankan;
c. Dimana
lokasi usaha akan dibangun;
d. Siapa
yang akan melaksanakannya;
e. Bagaimana
cara menjalankannya;
f. Berapa
besar keuntungan yang akan diperoleh;
g. Bagaimana
mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
Dalam perencanaan sudah terdapat jadwal pelaksanaan
usaha, mulai dari usaha dijalankan sampai waktu tertentu.
-
Memudahkan pelaksanaan
pekerjaan
Berbagai rencana sudah disusun
sangat memudahkan pelaksanaan usaha. Para pelaksana bisnis telah memiliki
pedoman yang harus dikerjakan. Pengerjaan usaha dapat dilakukan secara
sistematik, sehingga tapat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah
disusun. Rencana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap
tahap yang sudah direncanakan.
-
Memudahkan pengawasan
Pelaksanaan usaha atau proyek
sesuai rencana akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan
dari rencana yang telah disusun. Pelaksanaan usaha dapat sungguh-sungguh
melakukan pekerjaannya karena merasa ada yang mengawasi sehingga tidak
terhambat oleh hali-hal yang tidak perlu.
-
Memudahkan pengendalian
Adanya pengawasan dalam pelaksanaan
pekerjaan dapat menditeksi terjadinya suatu penyimpangan sehingga dapat
dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah
untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang melenceng sehingga tujuan
perusahaan akan tercapai.
3.
Pihak-pihak yang
Berkepentingan
Hasil penelitian melalui studi kelayakan sngat
dibutuhkan oleh berbagai pihak, terutama pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap usaha tau proyek yang akan dijlnkan. Perusahaan yang melakukanstudi
kelayakan akan mempertanggungjawabkan hasilnya sehingga pihak-pihak yang
berkepentingan yakin dan percaya atas hasil studi kelayakan tersebut.
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil studi
kelayakan adalah sebagai berikut :
-
Pemilik Usaha
Para pemilik perusahaan sangat
berkepentingan terhadap hasil analisis studi kelayakan yang telah dibuat karena
mereka tidak mau jika dana yang ditanamkan mengalami kerugian. Oleh sebab itu,
hasil studi kelayakan yang sudah dibuat benar-benar dipelajari oleh para
pemilik, apakah akan memberikn keuntungan atau tidak.
-
Lembaga keuangan jika
modal perusahaan berasal dari dana pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya,
pihak mereka pun sangat berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan yang
telah dibuat. Bank atau lembaga keuangan lainnya tiak mau kredit atau pinjaman
yang diberikan macet akibat tidak layaknya usaha atau proyek yang dijalankan.
Oleh karena itu, untuk usaha-usaha tertentu pihak perbankan akan melakukan
studi kelayakan terlebih dahulu secara mendalam sebelum pinjaman diku-curkan
kepada pihak peminjam.
-
Pemerintah
Bagi pemerintah pentingnya studi
kelayakan adalah untuk meyakinkan apakah usaha yang dijalan akan memberikan
manfaat. Baik bagi perekonomian secara umum maupun gaji masyarakat luas.
Seperti penyediaan lapangan pekerjaan. Pemerintah juga berharap usaha yang akan
dijalankan tidak merusak lingkungan sekitarnya, baik terhadap manusia,
binatang, maupun tumbuh-tumbuhan.
-
Masyarakat Luas
Bagi masyarakatluas, adanya bisnis
akan memberikan manfaat, seperti tersedia lapangan kerja, baik bagi pekerja di
sekitar lokasi proyek maupun bagi masyarakat lainnya. Manfaat lain adalah
terbukanya wiyalah tersebut dari keterpurkan (terisolasi). Dengan adanya usaha
akan tersedia sarana dan prasarana berupa fasilitasumum, seperti halan,
jembtan, listrik, telepon, rumah sakit, sekolah, sarana ibadah, sarana
olahraga, taman, dan fasilitas lainnya.
-
Manajemen
Hasil studi kelayakan usaha
merupakan ukuran kinerja bagi pihak majemen perusahaan untuk menjalankan
tugasnya. Kinerja tersebut dapat dilihatdari hasil yng telah dicapai sehingga
terlihat prestasi kerja pihak manajemen yang menjalankan usaha.
4.
Aspek-apek dalam
Penilaian
Tahap-tahap dalam pembuatan dan penilaian studi
kelayakan hendaknya dilakukan secara benar dan lengkap. Setiap tahapan memiliki
berbagai aspek yang harus diteliti, diukur, dan dinilai sesuai dengan ketentuan.
Ada beberapa aspek yang perlu dikaji untuk
menentukan kelayakan suatu usaha. Masing-masing aspk tidak berdiri sendiri,
tetapi saling berkaitan. Jika salah satu aspek tidak dipenuhi, perlu dilakukan
perbaikan atau tambahan.
Urutan penilaian aspek mana yang harus didahulukan
tergantung pada kesiapan penilai dan kelengkapan data yang ada. Dalam hal ini
dengan pertimbangan prioritas mana yang harus didahulukan dan mana yang
berikutnya.
Secara umum prioritas aspek-aspek yang perlu
dilakukan dalam studi kelayakan adalah sebagai berikut :
A. Aspek
Hukum
Dalam aspek ini yang akan dibahas
adalah masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk
badan usaha sampai izin-izin yang dimiliki. Kelengkapan dan keabsahan dokumen
sangat penting karena hal ini merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila
dikemudian hari timbul masalah. Keabsahan dan kesempurnaan dokumen dapat
diperoleh dari pihak-pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut.
Dokumen yang diperlukan meliputi :
-
Bentuk badan usaha
serta keabsahannya dan untuk badan usaha tertentu, seperti perseroan terbatas
atau yayasan harus disahkan oleh departement kehakiman;
-
Tanda daftar perusahaan
(TDP);
-
Nomor pokok wajib pajak
(NPWP).
Di samping dokumen di atas, perusahaan juga harus
memiliki izin-izin tertentu sesuai dengan jenis bidang usah perusahaan.
Izin-izin tersebut antara lain :
-
Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP);
-
Surat Izin Usaha
Industri (SIUI);
-
Izin usaha tambang;
-
Izin usaha perhotelan
dan pariwisata;
-
Izin saha parmasi dan
rumah sakit;
-
Izin usaha pertenakan
dan pertanian;
-
Izin domisili, dimana
perusahaan/lokasi proyek berada;
-
Izin gangguan;
-
Izin mendirikan
bangunan (IMB);
-
Izin tenaga kerja asing
jika perusahaan menggunakan tenaga kerja asing.
Di samping keabsahan dokumen di atas, yang tidak
kalah pentingnya adalah penelitian dokumen lainnya, yaitu :
a. Bukti
diri (KTP atau SIM);
b. Sertifikat
tanah;
c. Bukti
kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB);
d. Serta
surat-surat atau sertifikat lainnya dapat yang dianggap perlu.
B.
Aspek Pasar dan
Pemasaran
Setiap usaha yang akan dijalankan
harus memiliki asar yang jelas. Faktor ada tidaknya konsumen yang akan membeli
dan besarnya pasar yang ada perlu diketahui terlebih dahulu. Di samping itu,
perusahaan juga harus mengetahui perilaku konsumen sebagai calon pembeli dan
pesaing yang ada, baik saat ini maupun yang akan datang. Setelah itu,
perusahaan mengatur strategi pemasaran yang tepat untuk meraup konsumen.
Dalam aspek pasar dan pemasaran
hal-hal yang perlu dijabarkan adalah :
· Ada
tidaknya pasar (konsumen calon pembeli);
· Jika
ada, seberapa besar pasar yang ada (pasar nyata dan pasar potensial);
· Bagaiman
peta kondisi pesaing terutama untuk produk sejenis sekarang;
· Bagaimana
perilaku konsumen (menyangkut serela dan kebiasaa);
· Strategi
apa yang harus dijalankan untuk memenangkan persaingan dan merebut pasar yang
ada sekarang dan yang akan datang.
Untuk mengetahui ada tidaknya pasar dan seberapa
besarnya pasar baik pasar nyata, potensi pasar yang ada, maupun perilaku
konsumen, maka perlu dilakukan riset pasar. Riset pasar dilakukan dengan cara :
· Terjun
langsung ke lapangan melalui observasi, wawancara, maupun kuesioner.
· Mengumpulkan
data dari berbagai sumber.
Setelah diketahui pasar nyata dan potensi pasar yang
ada barulah disusun strategi pemasarannya yang meliputi :
· Strategi
produk;
· Strategi
harga;
· Strategi
lokasi dan distribusi;
· Strategi
promosi.
C.
Aspek Keuangan
Dalam aspek keuangan hal-hal yang perlu digambarkan
adalah jumlah investasi, biaya-biaya, dan pendapatan yang akan diperoleh.
Besarnya investasi berarti jumlah dana yang dibutuhkan, baik untuk modal
investasi pembelian aktiva tetap maupun modal kerja. Selain itu, juga
biaya-biaya yang diperlukan selama umur investasi dan pendapatan.
Metode penilaian yang akan digunakan.
· Payback
period;
· Average
rate of return;
· Net
present value;
· Internal
rate of return;
· Profitability
index;
· Break
event point;
· Serta
rasio-rasio keuangan.
Metode payback period (PP) merupan teknik penilaian
terhadap jangka waktu (periode) pengembalian investasi suatu proyek atau usaha.
Artinya, seberapa lama uang yang diinvestasikan itu kembali.
Average rate return (ARR) merupakan cara untuk
mengukur rata-rata pengembalian bunga dengan cara membandingkan antara
rata-rata laba sebelum pajak (EAT) dengan rata-rata investasi.
Net present value (NPV) atau nilai bersih sekarang
merupakan perbandingan antara Pvkas bersih (PV of proceed) dengan PV investasi
(capital outlays) selama umur investasi. Selisih antara nilai kedua PV tersebut
dikenal dengan Net Present Value (NPV)
Internal Rate of Return (IRR) merupakan alat untuk
mengukur tingkat pengembalian hasil intern.
Profitability Index (PI) atau benefit and cost ratio
(B/C Ratio) merupakan ratio yang mengukur dengan membangdingkan antara penerimaan
bersih yang akan datang dengan nilai sekarang, dengan pengeluaran investasi
selama umur investasi.
D.
Aspek Teknis/Operasi
Dalam
aspek teknis atau operasi yang akan digambarkan secara lengkap adalah mengenai:
a. Lokasi
usaha, baik kantor pusat, cabang, pabrik, atau gudang (penelitian mengenai
lokasi meliputi meliputi berbagai pertimbangan, apakah harus dekat pasar, bahan
baku, tenaga kerja, pemerintahan, lembaga keuangan, pelabuhan, atau
pertimbangan lainnya);
b. Penentuan
layout gedung, mesin, dan peralatan, serta layout ruangan samapi pada usaha
perluasan selanjutnnya;
c. Teknologi
yang akan digunakan (penggunaan teknologi paat karya atau padat modal, jika
menggunakan padat karya, maka akan memberikan kesempatan kerja, namun jika pada
modal justru sebaliknya.
E. Aspek
Ekonomi Sosial
Gambaran dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat
seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika proyek tersebut dijalankan.
Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi secara luas serta dampak sosialnya
terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Dampak ekonomi menggambarkan :
a. Jumlah
tenaga kerja yang tertampung, baik yang bekerja di pabrik ataupun masyarakat di
luar lokasi pabrik;
b. Peningkatan
pendapatan masyarakat;
Demikian pula, perusahaan perlu mencatumkan dampak
sosial yang ada dalam hasil penelitian. Dampak sosial yang muncul akibat adanya
usaha tersedianya sarana dan prasarana, antara lain:
a. Pembangunan
jalan;
b. Pembangunan
jembatan;
c. Penerangan;
d. Saran
telepon;
e. Sarana
air minum
f. Tempat
kesahatan;
g. Lembaga
pendidikan;
h. Sarana
olahraga;
i. Sarana
ibadah, dan
j. Sarana
lainnya.
F.
Aspek Dampak Lingkungan
Aspek dampak lingkungan merupakan analisis yang
paling dibutuhkan pada saatini karena setiap proyek yang dijalankan akan
memiliki dampak sangat besar terhadap lingkungan disekitarnya.
Dampak lingkungan yang perlu diperhatikan antara
lain :
· Terhadap
tanah;
· Terhadap
air;
· Terhadap
udara, dan
· Terhadap
kesehatan manusia.
Pada akhirnya pendirian usaha akan berdampak
terhadap kehidupan fisik, flora, dan fauna yang ada disekitar usaha secara
keseluruhan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian studi kelayakan usaha adalah suatu
kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha, atau
bisnis yang akan dijalankan untuk menentukan layak atau tidak usahan tersebut.
Ada lima tujuan perlunya dilakukan studi kelayakan,
yaitu :
1. Menghindari
resiko kerugian;
2. Memudahkan
perencanaan;
3. Memudahkan
pelaksanaan pekerjaan;
4. Memudahkan
pengawasan;
5. Memudahkan
pengendalian.
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil studi
kelayakan antara lain :
1. Pemilik
usaha;
2. Lembaga
keuangan;
3. Pemerintah
4. Masyarakat
luas;
5. Manajemen.
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam studi
kelayakan adalah :
1. Aspek
hukum;
2. Aspek
pasar dan pemasaran;
3. Aspek
keuangan;
4. Aspek
teknis/operasi;
5. Aspek
manajemen/organisasi;
6. Aspek
ekonomi sosial;
7. Aspek
dampak lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kasmir
dan Jakfar, 2011 Studi Kelayakan Bisnis,
Jakarta: Prenada Media
Dr.
Kasmir, S.E., M.M. Kewirausahaan Edisi
Revisi, cetakan ke-7 2012, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
//googlecrome.http:Angela
Aiiu,2012, Kelayakan Usaha, Jakarta.com