Kamis, 10 Maret 2022

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN - KELAYAKAN USAHA

 

 

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN

KELAYAKAN USAHA




Dosen Pembimbing :

Salamah, SE. M.Pd

 

Oleh :

1.     Fitriani

2.     Mitha maryana

3.     Rahmat Ilahi

4.     Weni Mandela

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS

FAKULTAS TADRIS

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) Bengkulu Tahun Ajaran 2014-2015

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-NYA, sehingga kami diberi kesempatan dan waktu untuk menyelesaikan makalah  ini sebagai tugas mata kuliah Kewirausahaan, yang berjudul “Kelayakan Usaha” .

Dengan segala kerendahan hati kami menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu kami ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penulisan makalah  ini baik materi maupun penulisan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca demi perbaikan atas kekurangan dari makalah  ini. Semoga makalah  ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

 

 

Bengkulu,  Maret 2015

 

                                                          Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Cover...................................................................................................................i

Kata Pengantar.....................................................................................................ii

Daftar Isi.............................................................................................................iii

BAB I : PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang...............................................................................................1

B.     Rumusan masalah..........................................................................................1

C.     Tujuan makalah.............................................................................................1

BAB II : PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kelayakan Usaha........................................................................2

B.     Tujuan Studi Kelayakan Bisnis.....................................................................2

C.     Pihak-Pihak yang Berkepentingan.................................................................4

D.    Aspek-aspek dalam Penilaian.......................................................................5

BAB III : PENUTUP

A.    Kesimpulan.................................................................................................13

B.     Daftar Pustaka.............................................................................................14

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Latar belakang mengapa perlu berwirausaha adalah agar mampu menatap masa depan yang lebih baik. Dengan berwirausaha diharapkan seseorang mampu mandiri, membuka lapangan kerja bagi orang lain, dan menjadi bos bagi usahanya. Dengan ata lain, lebih baik membayar gaji daripada menjadi orang yang gajian.

Untuk itu, perludiciptakan suatu iklim yang dapat mengubah pola pikir, baik mental maupun motivasi orang tua, dosen, dan mahasiswa agar kelak nak-anak mereka dibiasakan untuk menciptkan lapangan pekerjaan daripada mencari pekerjaan. Salah satu caranya adalah mengubah mental dan motivasi yang sudah demikian melekat tertanam disetiao insan Indonesia.

Hal yang menjadi kendala bagi seseorang untuk memulai suatu usaha adalah adanya kekuatan akan rugi atau bangkrut. Tidak sedikit orang yang merasa tidak memiliki masa depan yang pasti jika berwirausaha. Bahkan, sebagian orang yang sudah memiliki jiwa wirausaha merasa bingung dari mana harus memulai usaha.

B.     Rumusan Masalah

-          Apa itu kelayakan usaha ?

-          Apa tujuan studi kelayakan usaha ?

-          Siapa saja pihak yang berkepentingan ?

-          Apa saja aspek dalam penilaian ?

C.     Tujuan Makalah

-          Untuk mengetahui kelayakan usaha

-          Untuk mengetahui tujuan usaha

-          Untuk mengetahui pihak yang berkepentingan

-          Untuk mengetahui aspek dalam penilaian

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.     Pengertian Kelayakan Usaha

Usaha yang akan dijalankan dihrapkan dapat memberikan penghasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan usaha harus memenuhu beberapa kriteria kelayakan usaha. Artinya, jika dilihat dari segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai pantas atau tidak untuk dijalankan. Pantas artinya layak atau memberikan keuntungan dan manfaat yang maksimal.

Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai keinginan, apa pun tujuan perusahaan (baik profit, sosial, maupun gabungan dari keduanya), apabila ingin melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya dilakukan suatu studi. Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan tujuan perusahaan) atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan memberikan manfaat atau tidak.

Namun, kadang-kadang sekalipun telah dilakukan studi secara baik dan benar faktor kegagalan suatu usaha tetap ada, apalagi yang tanpa dilalui studi sebelumnya. Hal ini tejadi karena untuk mencapai tujuan banyak sekali hambatan yang akan dihadapi dan resiko yang timbul setelah usaha berjalan.

Untuk menghindari kegagalan, perlu dilakukan studi sebelum proyek tersebut dijalankan. Studi ini dikenal dengan nama studi kelayakan usaha atau bisnis. Salah satu tujuan dilakukan studi kelayakan adalah untuk mencari jalan keluar agar dapat menminimalkan hambatan dan resiko yang mungkin timbul dimasa yang akan datang yang penuh dengan ketidak pastian.

Suatu kegiatan yang dikatakan layak apabila memenuhi persyaratan tertentu. Untuk menentukan layak atau tidak suatu usaha perlu diperlukan perhitungan dan asumsi-asumsi sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa dari segi keuangan perusahaan ini layak untuk dijalankan.

Studi kelayakan usaha dilakukan untuk mengidentifikasikan masa dimana yang akan datang sehingga dapat meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang ingin dicapai dalam suatu investasi. Studi kelayakan usaha memperhitungkan hambatan atau peluang dari investasi yang akan dijalankan. Jadi, studi kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan pada usaha yang akan dijalankan.

Dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha adalah :

Suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha, atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.

Mempelajari secara mendalam berarti meneliti secara sungguh-sungguh data dan informasi yang ada, kemudian mengukur, menghitung, dan menganalisis hasil penelitian tersebut dengan menggunakan metode-metode tetrentu. Penelitian yang dilakukan terhadap usaha yang akan dijalankan menggunakan ukurn tertentusehingga diperoleh hasil maksimal.

Kelayakan artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang akan dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat luas.

2.     Tujuan Studi Kelayakan Bisnis

Studi kelayakan sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan sangat diperlukan agar apabila usaha tersebut dijalankan tidak akan sia-sia atau tidak membuang uang, tenaga, atau pikiran secara percua serta tidak akan menimbulkan masalah yang tidak perlu di masa yang akan datang. Bahkan, adanya usaha atau proyek diharapkan dapat memberikan keuntungan sert manfaat kepada berbagai pihak.

Paling tidak ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan.

-          Menghindari resiko kerugian

Studi kelayakan bertujun untuk menghindari resiko kerugian dimasa yang akan datang yang penuh ketidakpastian. Kondisi ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau terjadi tanpa apat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakam aalah untuk meminimalkan resiko yang tidak diinginkan, baik resiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.

-          Memudahkan perencanaan

Raman tentang apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang dapat mempermudah kita dalam melakukan perencanaan meliputi :

a.       Berapa jumlah dana yang diperlukan;

b.      Kapan usaha akan dijalankan;

c.       Dimana lokasi usaha akan dibangun;

d.      Siapa yang akan melaksanakannya;

e.       Bagaimana cara menjalankannya;

f.       Berapa besar keuntungan yang akan diperoleh;

g.      Bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.

Dalam perencanaan sudah terdapat jadwal pelaksanaan usaha, mulai dari usaha dijalankan sampai waktu tertentu.

-          Memudahkan pelaksanaan pekerjaan

Berbagai rencana sudah disusun sangat memudahkan pelaksanaan usaha. Para pelaksana bisnis telah memiliki pedoman yang harus dikerjakan. Pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik, sehingga tapat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Rencana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.

-          Memudahkan pengawasan

Pelaksanaan usaha atau proyek sesuai rencana akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun. Pelaksanaan usaha dapat sungguh-sungguh melakukan pekerjaannya karena merasa ada yang mengawasi sehingga tidak terhambat oleh hali-hal yang tidak perlu.

-          Memudahkan pengendalian

Adanya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat menditeksi terjadinya suatu penyimpangan sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang melenceng sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.

 

3.     Pihak-pihak yang Berkepentingan

Hasil penelitian melalui studi kelayakan sngat dibutuhkan oleh berbagai pihak, terutama pihak-pihak yang berkepentingan terhadap usaha tau proyek yang akan dijlnkan. Perusahaan yang melakukanstudi kelayakan akan mempertanggungjawabkan hasilnya sehingga pihak-pihak yang berkepentingan yakin dan percaya atas hasil studi kelayakan tersebut.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan adalah sebagai berikut :

-          Pemilik Usaha

Para pemilik perusahaan sangat berkepentingan terhadap hasil analisis studi kelayakan yang telah dibuat karena mereka tidak mau jika dana yang ditanamkan mengalami kerugian. Oleh sebab itu, hasil studi kelayakan yang sudah dibuat benar-benar dipelajari oleh para pemilik, apakah akan memberikn keuntungan atau tidak.

-          Lembaga keuangan jika modal perusahaan berasal dari dana pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya, pihak mereka pun sangat berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan yang telah dibuat. Bank atau lembaga keuangan lainnya tiak mau kredit atau pinjaman yang diberikan macet akibat tidak layaknya usaha atau proyek yang dijalankan. Oleh karena itu, untuk usaha-usaha tertentu pihak perbankan akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu secara mendalam sebelum pinjaman diku-curkan kepada pihak peminjam.

-          Pemerintah

Bagi pemerintah pentingnya studi kelayakan adalah untuk meyakinkan apakah usaha yang dijalan akan memberikan manfaat. Baik bagi perekonomian secara umum maupun gaji masyarakat luas. Seperti penyediaan lapangan pekerjaan. Pemerintah juga berharap usaha yang akan dijalankan tidak merusak lingkungan sekitarnya, baik terhadap manusia, binatang, maupun tumbuh-tumbuhan.

-          Masyarakat Luas

Bagi masyarakatluas, adanya bisnis akan memberikan manfaat, seperti tersedia lapangan kerja, baik bagi pekerja di sekitar lokasi proyek maupun bagi masyarakat lainnya. Manfaat lain adalah terbukanya wiyalah tersebut dari keterpurkan (terisolasi). Dengan adanya usaha akan tersedia sarana dan prasarana berupa fasilitasumum, seperti halan, jembtan, listrik, telepon, rumah sakit, sekolah, sarana ibadah, sarana olahraga, taman, dan fasilitas lainnya.

-          Manajemen

Hasil studi kelayakan usaha merupakan ukuran kinerja bagi pihak majemen perusahaan untuk menjalankan tugasnya. Kinerja tersebut dapat dilihatdari hasil yng telah dicapai sehingga terlihat prestasi kerja pihak manajemen yang menjalankan usaha.

 

4.      Aspek-apek dalam Penilaian

Tahap-tahap dalam pembuatan dan penilaian studi kelayakan hendaknya dilakukan secara benar dan lengkap. Setiap tahapan memiliki berbagai aspek yang harus diteliti, diukur, dan dinilai sesuai dengan ketentuan.

Ada beberapa aspek yang perlu dikaji untuk menentukan kelayakan suatu usaha. Masing-masing aspk tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan. Jika salah satu aspek tidak dipenuhi, perlu dilakukan perbaikan atau tambahan.

Urutan penilaian aspek mana yang harus didahulukan tergantung pada kesiapan penilai dan kelengkapan data yang ada. Dalam hal ini dengan pertimbangan prioritas mana yang harus didahulukan dan mana yang berikutnya.

Secara umum prioritas aspek-aspek yang perlu dilakukan dalam studi kelayakan adalah sebagai berikut :

A.  Aspek Hukum

 

Dalam aspek ini yang akan dibahas adalah masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha sampai izin-izin yang dimiliki. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting karena hal ini merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila dikemudian hari timbul masalah. Keabsahan dan kesempurnaan dokumen dapat diperoleh dari pihak-pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut.

 

Dokumen yang diperlukan meliputi :

-          Bentuk badan usaha serta keabsahannya dan untuk badan usaha tertentu, seperti perseroan terbatas atau yayasan harus disahkan oleh departement kehakiman;

-          Tanda daftar perusahaan (TDP);

-          Nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Di samping dokumen di atas, perusahaan juga harus memiliki izin-izin tertentu sesuai dengan jenis bidang usah perusahaan. Izin-izin tersebut antara lain :

-          Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);

-          Surat Izin Usaha Industri (SIUI);

-          Izin usaha tambang;

-          Izin usaha perhotelan dan pariwisata;

-          Izin saha parmasi dan rumah sakit;

-          Izin usaha pertenakan dan pertanian;

-          Izin domisili, dimana perusahaan/lokasi proyek berada;

-          Izin gangguan;

-          Izin mendirikan bangunan (IMB);

-          Izin tenaga kerja asing jika perusahaan menggunakan tenaga kerja asing.

Di samping keabsahan dokumen di atas, yang tidak kalah pentingnya adalah penelitian dokumen lainnya, yaitu :

a.    Bukti diri (KTP atau SIM);

b.    Sertifikat tanah;

c.    Bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB);

d.   Serta surat-surat atau sertifikat lainnya dapat yang dianggap perlu.

 

B.     Aspek Pasar dan Pemasaran

Setiap usaha yang akan dijalankan harus memiliki asar yang jelas. Faktor ada tidaknya konsumen yang akan membeli dan besarnya pasar yang ada perlu diketahui terlebih dahulu. Di samping itu, perusahaan juga harus mengetahui perilaku konsumen sebagai calon pembeli dan pesaing yang ada, baik saat ini maupun yang akan datang. Setelah itu, perusahaan mengatur strategi pemasaran yang tepat untuk meraup konsumen.

Dalam aspek pasar dan pemasaran hal-hal yang perlu dijabarkan adalah :

·      Ada tidaknya pasar (konsumen calon pembeli);

·      Jika ada, seberapa besar pasar yang ada (pasar nyata dan pasar potensial);

·      Bagaiman peta kondisi pesaing terutama untuk produk sejenis sekarang;

·      Bagaimana perilaku konsumen (menyangkut serela dan kebiasaa);

·      Strategi apa yang harus dijalankan untuk memenangkan persaingan dan merebut pasar yang ada sekarang dan yang akan datang.

 

Untuk mengetahui ada tidaknya pasar dan seberapa besarnya pasar baik pasar nyata, potensi pasar yang ada, maupun perilaku konsumen, maka perlu dilakukan riset pasar. Riset pasar dilakukan dengan cara :

·      Terjun langsung ke lapangan melalui observasi, wawancara, maupun kuesioner.

·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber.

Setelah diketahui pasar nyata dan potensi pasar yang ada barulah disusun strategi pemasarannya yang meliputi :

·      Strategi produk;

·      Strategi harga;

·      Strategi lokasi dan distribusi;

·      Strategi promosi.

 

C.     Aspek Keuangan

Dalam aspek keuangan hal-hal yang perlu digambarkan adalah jumlah investasi, biaya-biaya, dan pendapatan yang akan diperoleh. Besarnya investasi berarti jumlah dana yang dibutuhkan, baik untuk modal investasi pembelian aktiva tetap maupun modal kerja. Selain itu, juga biaya-biaya yang diperlukan selama umur investasi dan pendapatan.

Metode penilaian yang akan digunakan.

·      Payback period;

·      Average rate of return;

·      Net present value;

·      Internal rate of return;

·      Profitability index;

·      Break event point;

·      Serta rasio-rasio keuangan.

Metode payback period (PP) merupan teknik penilaian terhadap jangka waktu (periode) pengembalian investasi suatu proyek atau usaha. Artinya, seberapa lama uang yang diinvestasikan itu kembali.

Average rate return (ARR) merupakan cara untuk mengukur rata-rata pengembalian bunga dengan cara membandingkan antara rata-rata laba sebelum pajak (EAT) dengan rata-rata investasi.

Net present value (NPV) atau nilai bersih sekarang merupakan perbandingan antara Pvkas bersih (PV of proceed) dengan PV investasi (capital outlays) selama umur investasi. Selisih antara nilai kedua PV tersebut dikenal dengan Net Present Value (NPV)

 

Internal Rate of Return (IRR) merupakan alat untuk mengukur tingkat pengembalian hasil intern.

Profitability Index (PI) atau benefit and cost ratio (B/C Ratio) merupakan ratio yang mengukur dengan membangdingkan antara penerimaan bersih yang akan datang dengan nilai sekarang, dengan pengeluaran investasi selama umur investasi.

D.    Aspek Teknis/Operasi

 

Dalam aspek teknis atau operasi yang akan digambarkan secara lengkap adalah mengenai:

a.       Lokasi usaha, baik kantor pusat, cabang, pabrik, atau gudang (penelitian mengenai lokasi meliputi meliputi berbagai pertimbangan, apakah harus dekat pasar, bahan baku, tenaga kerja, pemerintahan, lembaga keuangan, pelabuhan, atau pertimbangan lainnya);

b.      Penentuan layout gedung, mesin, dan peralatan, serta layout ruangan samapi pada usaha perluasan selanjutnnya;

c.       Teknologi yang akan digunakan (penggunaan teknologi paat karya atau padat modal, jika menggunakan padat karya, maka akan memberikan kesempatan kerja, namun jika pada modal justru sebaliknya.

 

E.     Aspek Ekonomi Sosial

Gambaran dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika proyek tersebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Dampak ekonomi menggambarkan :

a.    Jumlah tenaga kerja yang tertampung, baik yang bekerja di pabrik ataupun masyarakat di luar lokasi pabrik;

b.    Peningkatan pendapatan masyarakat;

Demikian pula, perusahaan perlu mencatumkan dampak sosial yang ada dalam hasil penelitian. Dampak sosial yang muncul akibat adanya usaha tersedianya sarana dan prasarana, antara lain:

a.    Pembangunan jalan;

b.    Pembangunan jembatan;

c.    Penerangan;

d.   Saran telepon;

e.    Sarana air minum

f.     Tempat kesahatan;

g.    Lembaga pendidikan;

h.    Sarana olahraga;

i.      Sarana ibadah, dan

j.      Sarana lainnya.

 

F.      Aspek Dampak Lingkungan

Aspek dampak lingkungan merupakan analisis yang paling dibutuhkan pada saatini karena setiap proyek yang dijalankan akan memiliki dampak sangat besar terhadap lingkungan disekitarnya.

Dampak lingkungan yang perlu diperhatikan antara lain :

·      Terhadap tanah;

·      Terhadap air;

·      Terhadap udara, dan

·      Terhadap kesehatan manusia.

Pada akhirnya pendirian usaha akan berdampak terhadap kehidupan fisik, flora, dan fauna yang ada disekitar usaha secara keseluruhan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Pengertian studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha, atau bisnis yang akan dijalankan untuk menentukan layak atau tidak usahan tersebut.

Ada lima tujuan perlunya dilakukan studi kelayakan, yaitu :

1.    Menghindari resiko kerugian;

2.    Memudahkan perencanaan;

3.    Memudahkan pelaksanaan pekerjaan;

4.    Memudahkan pengawasan;

5.    Memudahkan pengendalian.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan antara lain :

1.    Pemilik usaha;

2.    Lembaga keuangan;

3.    Pemerintah

4.    Masyarakat luas;

5.    Manajemen.

Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan adalah :

1.    Aspek hukum;

2.    Aspek pasar dan pemasaran;

3.    Aspek keuangan;

4.    Aspek teknis/operasi;

5.    Aspek manajemen/organisasi;

6.    Aspek ekonomi sosial;

7.    Aspek dampak lingkungan.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Kasmir dan Jakfar, 2011 Studi Kelayakan Bisnis, Jakarta: Prenada Media

Dr. Kasmir, S.E., M.M. Kewirausahaan Edisi Revisi, cetakan ke-7 2012, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

//googlecrome.http:Angela Aiiu,2012, Kelayakan Usaha, Jakarta.com